BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi
kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah
setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai
tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat
dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar namun rumah yang
sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni Rumah sehat
adalah kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehingga
memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang
optimal.
1.2 Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
- Tujuan umum
Mahasiswa/i dapat mengetahui dan memahami lebih dalam
mengenai Rumah yang sehat
- Tujuan khusus
1. Mahasiswa dapat mengetahui seberapa pentingnya rumah
sehat
2. Agar mahasiswa dapat memahami tentang rumah sehat
3. Untuk menambah keaktifan
mahasiswa dalam mengembangkan potensinya
dalam diskusi
1.3
Metode penulisan
Metode penulisan makalah ini adalah metode study
kepustakaan dengan membaca dan mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan
daskesmas/komunitas.
BAB II
PEMBAHASAN
RUMAH
SEHAT
2.2.1. PENGERTIAN
Pengertian rumah sehat adalah rumah yang dapat
memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal
atau perlindungan dari pengaruh alam luar.
Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis,dan istirahat.
Kebutuhan rohani misalnya ,perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya.
Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis,dan istirahat.
Kebutuhan rohani misalnya ,perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya.
2.2.2. LINGKUNGAN RUMAH.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam lingkungan rumah apabila menghendaki suatu linkungan yang baik dan sehat adalah :
1. Sampah – sampah di tempat tinggal dapat ditanggulangi dengan cara dibuang dilokasi pembuangan sampah (yang jauh dari lingkungan tempat tinggal), atau dengan pembuatan lubang sampah, dengan menimbun atau dikelolah untuk dibuat pupuk kandang.
2. Genangan air, air tidak boleh tergenang lebih dari seminggu, karena dapat dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk, masalah ini dapat diatasi dengan pembuatan parit – parit atau selokan agar air dapat mengalir.
3. Sumber Air (sumur), konstruksinya baik dan memenuhi syarat, perlu diperhatikan saat membuat sumur, jarak minimal dari sumber air kotor (septick tank, sumur resapan, saluran air kotor yg tidak kedap air) adalah 7 meter, agar sumur tidak tercemar.
4. Tanaman disekitar rumah, pepohonan yang rindang akan mengakibatkan lingkungan yang gelap dan lembab, diusahakan agar sinar matahari pagi dapat menyinari rumah, tanpa terhalang oleh pepohonan
5. Kadang hewan (biasanya untuk rumah di pedesaan), letaknya diusahakan agar tidak terlalu dekat dengan rumah terutama pembungan kotoran, dapat dibuatkan tempat – tempat tertentu dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam lingkungan rumah apabila menghendaki suatu linkungan yang baik dan sehat adalah :
1. Sampah – sampah di tempat tinggal dapat ditanggulangi dengan cara dibuang dilokasi pembuangan sampah (yang jauh dari lingkungan tempat tinggal), atau dengan pembuatan lubang sampah, dengan menimbun atau dikelolah untuk dibuat pupuk kandang.
2. Genangan air, air tidak boleh tergenang lebih dari seminggu, karena dapat dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk, masalah ini dapat diatasi dengan pembuatan parit – parit atau selokan agar air dapat mengalir.
3. Sumber Air (sumur), konstruksinya baik dan memenuhi syarat, perlu diperhatikan saat membuat sumur, jarak minimal dari sumber air kotor (septick tank, sumur resapan, saluran air kotor yg tidak kedap air) adalah 7 meter, agar sumur tidak tercemar.
4. Tanaman disekitar rumah, pepohonan yang rindang akan mengakibatkan lingkungan yang gelap dan lembab, diusahakan agar sinar matahari pagi dapat menyinari rumah, tanpa terhalang oleh pepohonan
5. Kadang hewan (biasanya untuk rumah di pedesaan), letaknya diusahakan agar tidak terlalu dekat dengan rumah terutama pembungan kotoran, dapat dibuatkan tempat – tempat tertentu dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
2.2.3. KONSTRUKSI RUMAH
1. Konstruksi Bambu.
Apabila usuk menggunakan bambu, harus diperhatikan dalam pemotongan bambu, diusahakan pemotongannya tepat pada ruas, bila tidak ujung bambu, agar tidak lembab dan menjadi sarang tikus.
2. Lantai rumah.
Harus selalu kering, maka tinggi lantai harus disesuaikan dengan kondisi setempat, lantai harus lebih tinggi dari muka tanah.
3. Penempatan langit-langit.
Dibuat sedemikian rupa, sehingga masih ada ruang antara, adanya ruang tersebut antara atap dan langit-langit, agar orang dapat masuk kedalamnya untuk membersihkan ruang dan perbaikan.
4. Dinding Rumah.
Apabila dibuat dinding rangkap tidak boleh ada ruang antara, karna akan menjadi sarang tikus, dan bila terbuat dari bata atau sejenisnya diusahakan menggunakan komposisi campuran yg benar dapat dilihat disini.
1. Konstruksi Bambu.
Apabila usuk menggunakan bambu, harus diperhatikan dalam pemotongan bambu, diusahakan pemotongannya tepat pada ruas, bila tidak ujung bambu, agar tidak lembab dan menjadi sarang tikus.
2. Lantai rumah.
Harus selalu kering, maka tinggi lantai harus disesuaikan dengan kondisi setempat, lantai harus lebih tinggi dari muka tanah.
3. Penempatan langit-langit.
Dibuat sedemikian rupa, sehingga masih ada ruang antara, adanya ruang tersebut antara atap dan langit-langit, agar orang dapat masuk kedalamnya untuk membersihkan ruang dan perbaikan.
4. Dinding Rumah.
Apabila dibuat dinding rangkap tidak boleh ada ruang antara, karna akan menjadi sarang tikus, dan bila terbuat dari bata atau sejenisnya diusahakan menggunakan komposisi campuran yg benar dapat dilihat disini.
5. Sudut Kemiringan atap.
Kemiringang atap disesuaikan dengan bahan yang akan dipakai, agar air hujan dapat mengalir dengan baik.
Atap dari bahan alam = 30 derajat
Atap genteng = 25 derajat
Atap asbes,seng = 15 derajat.
Kemiringang atap disesuaikan dengan bahan yang akan dipakai, agar air hujan dapat mengalir dengan baik.
Atap dari bahan alam = 30 derajat
Atap genteng = 25 derajat
Atap asbes,seng = 15 derajat.
2.2.4. SYARAT-SYARAT RUMAH SEHAT
1.
Lantai
Saat ini, ada berbagai jenis lantai rumah.
Lantai rumah dari semen atau ubin, kermik, atau cukup tanah biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting disini
adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak becek pada musim hujan.
Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
2. Atap
2. Atap
Atap genteng
adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Di samping
atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis juga dapat terjangkau oleh
masyarakat dan bahkan masyarakat dapat membuatnya sendiri. Namun demikian
banyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu maka atap daun rumbai atau
daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng maupun asbes tidak cocok untuk
rumah pedesaan, disamping mahal juga menimbulkan suhu panas di dalam rumah.
3. Ventilasi
3. Ventilasi
Ada 2 macam
ventilasi, yakni :
·
Ventilasi
alamiah, di mana aliran
udara di dalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu,
lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan
sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak menguntungkan karena juga
merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. Untuk itu
harus ada usaha-usaha lain untuk melindungi kita dari gigitan-gigitan nyamuk
tersebut.
·
Ventilasi buatan, yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara
terebut, misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara. Tetapi jelas alat ini
tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan. Perlu diperhatikan disini bahwa
sistem pembuatan ventilasi harus dijaga agar udara tidak mandeg atau membalik
lagi, harus mengalir. Artinya di dalam ruangan rumah harus ada jalan masuk dan
keluarnya udara.
4. Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang
cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk ke
dalam ruangan rumah, terutama cahaya matahari disamping kurang nyaman, juga
merupakan media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit
penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya di dalam rumah akan menyebabkan
silau dan akhirnya dapat merusakkan mata.
Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni:
Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni:
·
Cahaya alamiah, yakni matahari. Cahaya ini sangat penting karena dapat membunuh
bakteri-bakteri patogen didalam rumah, misalnya baksil TBC. Oleh karena itu,
rumah yang sehat harus mempunyai jalan masuk cahaya yang cukup. Seyogyanya
jalan masuk cahaya (jendela) luasnya sekurang-kurangnya 15-20 % dari luas
lantai yang terdapat dalam ruangan rumah.
Perlu
diperhatikan di dalam membuat jendela diusahakan agar sinar matahari dapat
langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang oleh bangunan lain. Fungsi
jendela di sini disamping sebagai ventilasi juga sebagai jalan masuk cahaya.
Lokasi penempatan jendela pun harus diperhatikan dan diusahakan agar sinar
matahari lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding). Jalan masuknya cahaya
alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca.
·
Cahaya buatan yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu
minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
5. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan
sebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisar
antara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udara
berkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SO2 tidak
melebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidak
melebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gas
formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
6. Kepadatan
hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2
dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang
tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
7. Luas Bangunan Rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup
untuk penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus
disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding
dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal ini
berdampak kurang baik terhadap kesehaan penghuninya, sebab disamping
menyebabkan kurangnya konsumsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena
penyakit infeksi, akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain.
8. Fasilitas-fasilitas di dalam Rumah Sehat
8. Fasilitas-fasilitas di dalam Rumah Sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai
berikut:
- Penyediaan air bersih yang cukup,
- Pembuangan tinja,
- Pembuangan air limbah (air bekas),
- Pembuangan sampah,
- Fasilitas dapur,
- Ruang berkumpul keluarga,
- Untuk rumah di pedesaan lebih cocok adanya serambi (serambi muka atau belakang).
Di samping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang
perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan adalah kandang ternak. Oleh
karena ternak adalah merupakan bagian hidup para petani, maka kadang-kadang
ternak tersebut ditaruh di dalam rumah. Hal ini tidak sehat karena ternak kadang-kadang merupakan sumber penyakit
pula. Maka sebaiknya, demi kesehatan, ternak harus terpisah dari rumah tinggal
atau dibuatkan kandang tersendiri.
2.2.5. PERSYARATAN KESEHATAN RUMAH TINGGAL MENURUT
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI NOMOR : 829/MENKES/SK/VII/1999
1. Bahan
Bangunan
a. Tidak terbuat
dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan,
antara lain sebagai berikut :
· Debu
· Asbes
· Timah hitam
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi
tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan
penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi
persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding
· Di ruang tidur,
ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi
udara
· Di kamar mandi
dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan
tidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10
meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang
tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan
ruang bermain anak.
f. Ruang dapur
harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam
atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan
minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
4. Kualitas
Udara
Kualitas udara di dalam rumah
tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisar
antara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udara
berkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SO2 tidak
melebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidak
melebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gas
formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi
a1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang di
rumah.
7. Air
a. Tersedia air
bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang
b. Kualitas air harus memenuhi
persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.
9. Limbah
a. Limbah cair berasal dari
rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
b. Limbah padat harus dikelola
agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan
tanah dan air tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2
dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang
tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah perumahan telah diatur dalam
Undang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab III
pasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati
dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang
sehat, aman , serasi, dan teratur”
2.2.6. Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat
yang perlu dilakukan agar rumah menjadi
sehat :
1. membuka jendela kamar setiap pagi dan siang.
2. Membersihkan rumah dan halaman rumah setiap hari.
3. Kamar mandi dijaga kebersihannya setiap hari.
4. Membuang sampah pada tempatnya.
5. Mendapat penerangan yang cukup.
6. Dinding diusahakan terang.
7. Menata rapi barang di rumah.
8. Melakukan penghijauan pada halaman.
9. Menguras bak mandi.
10. Mengubur barang bekas.
1. membuka jendela kamar setiap pagi dan siang.
2. Membersihkan rumah dan halaman rumah setiap hari.
3. Kamar mandi dijaga kebersihannya setiap hari.
4. Membuang sampah pada tempatnya.
5. Mendapat penerangan yang cukup.
6. Dinding diusahakan terang.
7. Menata rapi barang di rumah.
8. Melakukan penghijauan pada halaman.
9. Menguras bak mandi.
10. Mengubur barang bekas.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Perumahan merupakan kebutuhan
utama bagi setiap manusia disamping sandang dan pangan .Masalah perumahan
merupakan masalah yang mempunyai pengaruh didalam kehidupan manusia
sehari-hari. Akhir – akhir ini dengan bertambahnya
populasi manusia, dan kurangnya lahan untuk membangun rumah, sehingga sering
muncul masalah kesehatan pada rumah dan lingkungannya. Pengertian rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi
kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau
perlindungan dari pengaruh alam luar.
Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya.
Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya.
2. SARAN
1. Untuk
para pembaca agar lebih meningkatkan pengetahuan tentang daskesmas/komunitas
2.
tingkatkan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
- Keputusan Menteri
Kesehatan RI No. 829 Menkes SK/VII/1999 Tentang Persyaratan Kesehatan
Perumahan
- Ditjen P2MPLM,
Petunjuk Tentang Perumahan dan Lingkungan Serta Penggunaan Kartu Rumah,
1995.
0 komentar:
Posting Komentar